Ehm, saya belakangan ini sering mendapati berita seputar kopi luwak di televisi, soal haram atau tidaknya kopi luwak ini. Namun, sebelumnya mungkin bagi Anda yang belum tahu pasti kopi yang secangkirnya diberi harga USD50 atau setara 500.000 rupiah ini, info yang satu ini dapat membantu Anda mengenal seluk beluk kopi luwak.
Kopi Luwak adalah jenis kopi dari biji kopi yang telah dimakan dan melewati saluran pencernaan binatang bernama luwak. Kemasyhuran kopi ini telah terkenal sampai luar negeri. Bahkan di Amerika Serikat, terdapat kafe atau kedai yang menjual kopi luwak (Civet Coffee) dengan harga yang cukup mahal. Kopi yang dikais dari kotoran luwak ini bisa mencapai harga US$100 per 450 gram. Hanya saja kebenaran kopi yang dijual adalah benar-benar kopi luwak masih dipertentangkan.
Kemasyhuran kopi ini diyakini karena mitos pada masa lalu, ketika perkebunan kopi dibuka besar-besaran pada masa pemerintahan Hindia Belanda sampai dekade 1950-an, di mana saat itu masih banyak terdapat binatang luwak sejenis musang.
Binatang luwak senang sekali mencari buah buahan yang cukup baik termasuk buah kopi sebagai makanannya. Biji kopi dari buah kopi yang terbaik yang sangat digemari luwak, setelah dimakan dibuang beserta kotorannya, yang sebelumnya difermentasikan dalam perut luwak. Biji kopi seperti ini, pada masa lalu sering diburu para petani kopi, karena diyakini berasal dari biji kopi terbaik dan difermentasikan secara alami. Dan menurut keyakinan, rasa kopi luwak ini memang benar benar berbeda dan spesial dikalangan para penggemar dan penikmat kopi.
Namun binatang Luwak saat ini sekarang sukar untuk ditemukan. Dagingnya yang dipercaya dapat mengobati penyakit Asma membuat hewan ini terus diburu. Disayangkan kenikmatan kopi yang berasal dari memungut biji-biji kopi dari kotoran Luwak hanya tinggal mitos.
"Kopi Luwak" sekarang telah menjadi merek dagang dari sebuah perusahaan kopi. Umumnya, kopi dengan merek ini dapat ditemui di pertokoan atau kafe atau kedai seperti di Mall Atrium di daerah Senen , atau Mall Ciputra, Grogol, Jakarta yang terdapat Cafe "Kopi Luwak". Namun belum tentu racikan kopi yang dijual disana benar-benar berasal dari Luwak atau tepatnya "kotoran" Luwak.
Kopi ini sempat menjadi perdebatan mengenai halal atau tidak. Namun Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin dalam keterangan pers telah menyatakan bahwa biji kopi yang dikeluarkan bersamaan kotoran musang luwak, halal, asal dibersihkan. Fatwa MUI memperbolehkan penikmat kopi luwak untuk mengkonsumsi, memproduksi dan menjualbelikannya asal memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.
Bagaimana, Anda berminat mencoba?
Rasanya sangat worth dengan harganya :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar